Temukan kami :    
Pilih Bahasa :   
Tata Cara Pendaftaran (KTP Non-Surabaya)

Tata Cara Pendaftaran (KTP Non-Surabaya)


Berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai peserta Rumah Bahasa Surabaya (bagi yang memiliki KTP luar kota/warga negara asing):

  1. Minimal berusia 17 tahun atau sedang menempuh pendidikan di kelas 1 SMA/SMK/MA,

  2. Sedang bekerja, bersekolah, atau kuliah di Surabaya [dibuktikan dengan mengunggah lampiran fotokopi Kartu Pelajar (bagi Siswa)/Kartu Tanda Mahasiswa (bagi Mahasiswa)/Surat Keterangan Kerja (bagi Pekerja)/Surat Domisili / Paspor (bagi warga asing) pada saat mendaftar],

  3. Mengisi formulir di sini.

  4. Melakukan konfirmasi pendaftaran melalui direct message Instagram @rumahbahasasby atau email rumah.bahasa.surabaya@gmail.com. Selama pandemi, partisipan tidak perlu datang ke Rumah Bahasa Surabaya untuk konfirmasi. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, silakan menghubungi: 

Email                : rumah.bahasa.surabaya@gmail.com

Facebook         : Rumah Bahasa Surabaya Fanpage

Instagram         : @rumahbahasasby

Whatsapp Business : 085173040210

Telepon            : (031)5358856

Siap Hadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) & AFTA (ASEAN Free Trade Area)

Berdasarkan tantangan MEA tersebut serta melihat kondisi masyarakat yang ada, maka Ibu walikota Surabaya, Ibu Tri Rismaharini membuka adanya program Rumah Bahasa sebagai salah satu wujud perhatian pemerintah kota Surabaya dalam menyiapkan warga kota Surabaya untuk menghadapi MEA 2015 serta AFTA yang diharapkan dapat menjadi ruang publik yang bertujuan meningkatkan kompetisi masyarakat kota Surabaya di berbagai bahasa